You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Loksem PKL di Jaktim Segera Diresmikan
photo Doc - Beritajakarta.id

15 Loksem PKL di Jaktim Segera Diresmikan

Pemerintah Kota (Pemkot) Adminiatrasi Jakarta Timur akan menambah 15 lokasi sementara (loksem) pedagang kaki lima (PKL). Hal itu untuk menampung PKL agar tidak liar berjualan dan menambah retribusi melalui autodebet Bank DKI.

15 Loksem baru itu sebenarnya sudah berdiri kios-kiosnya untuk PKL

Kasudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur, Arfian mengatakan, saat ini terdapat 42 titik loksem yang terdiri dari 1.871 PKL di Jakarta Timur. Jika ditambah dengan 15 loksem jumlah PKL akan bertambah 450.

"15 Loksem baru itu sebenarnya sudah berdiri kios-kiosnya untuk PKL. Hanya saja mereka belum diresmikan karena kami masih menunggu SK pembentukannya dari wali kota,” ujar Arfian, Jumat (16/10).

Loksem di Jakut akan Ditata Ulang

Loksem tersebut merupakan pengganti dari JT yang sudah dihapus masa berlakunya. Mereka akan tetap menjadi binaan Sudin KUKMP Jakarta Timur dan seluruh PKL-nya wajib membayar retribusi melalui autodebet Bank DKI. Ditargetkan, akhir Oktober seluruh loksem baru tersebut sudah diresmikan dan memiliki SK.

15 loksem baru yang akan menjadi binaan Sudin KUKMP Jakarta Timur itu di antaranya adalah PKL di Jl Pisangan Lama Raya, Jl Mayjen Sutoyo (dekat terowongan UKI), Jl Susukan dan sejumlah titik lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22887 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri